Pelatihan Dasar-Dasar Wisata Halal untuk Buka Jalan Masuknya Produk Halal Indonesia ke Kamboja

By Abdi Satria


nusakini.com-Phnom Penh-“Memenuhi kriteria halal tidaklah rumit. Kamboja akan mampu menjangkau lebih dari 2 miliar konsumen Muslim di dunia jika menerapkan pentingnya pemenuhan produk dan jasa halal," ujar Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Sudirman Haseng, saat membuka Workshop "Dasar-Dasar Wisata Halal untuk para Pejabat Kementerian Pariwisata Kamboja".

Lebih lanjut Duta Besar Sudirman menyatakan bahwa menurut laporan The State of Gobal Islamic Report 2020/2021, Muslim membelanjakan USD 2.02 triliun untuk makanan, obat-obatan, kosmetika, fesyen, perjalanan, dan media/rekreasi yang sesuai dengan kebutuhan konsumsi yang berlandaskan pada ajaran Islam, pada tahun 2019.

“Jika Kamboja dapat memenuhi kebutuhan produk dan jasa untuk pelancong Muslim dan konsumen Muslim, maka dapat dipastikan bahwa sekitar 237,53 juta penduduk Muslim Indonesia adalah calon konsumen produk-produk Kamboja," tambah Duta Besar Sudirman Haseng.

Sementara Undersecretary of State Kementerian Pariwisata Kamboja Katoeu Muhammad Nossry menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan workshop yang dapat meningkatkan kuantitas, kualitas kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia di bidang pariwisata untuk menjawab berbagai tantangan seperti kurangnya fasilitas pendidikan keterampilan wisata, tempat pelatihan wisata, dan pelayanan wisata.

“Kementerian Pariwisata Kamboja tengah mempersiapkan diri menyambut wisatawan asing pasca pandemi dan menerapkan rencana pemulihan pembangunan wisata tahun 2021-2025, dengan berfokus pada pendidikan dan pelatihan keahlia yang berkualitas sesuai standar dalam dan luar negeri untuk merespon kebutuhan lapangan kerja di sektor pariwisata," tambahnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ibu Fertiana Santy, Ph.D, Koordinator Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag RI menyampaikan bahwa halal bukan hanya serta merta tentang agama atau peraturannya melainkan juga menyangkut mereka yang perhatian dengan metode halal dan gaya hidup sehat, mengingat halal juga menyangkut keamanan, kebersihan, keberlanjutan, dan integritas yang merupakan kunci masyarakat madani modern dan standar global jaminan kualitas. Jaminan terkait halal saat ini merupakan wewenang BPJPH setelah sebelumnya merupakan wewenang dari MUI.

Workshop yang dihadiri oleh sekitar 30 peserta secara luring dan sejumlah peserta daring dari Kementerian Pariwisata Kamboja menghadirkan 2 pembicara dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama RI, yaitu Dr. H.A. Umar, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Lady Yulia dari Kementerian Agama RI yang hadir secara daring.

Para pembicara menyampaikan secara mendasar mengenai hakikat dan pentingnya produk dan jasa halal, serta pentingnya jaminan produk halal untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi dan menggunakan produk. Para pembicara workshop juga menyampaikan secara rinci mengenai proses produk halal, kewajiban pelaku usaha halal, dan alur proses sertifikasi halal.

Workshop diarahkan untuk menjadi peluang promosi produk-produk halal Indonesia baik barang maupun jasa seperti ekspor produk halal Indonesia, gaya hidup halal, sertifikasi dan standarisasi halal yang diakui di berbagai negara. Selain itu, workshop ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama Ekonomi dan Teknik RI-Kamboja yang ditandatangani tahun 1994 di Jakarta dan Memorandum Kesepahaman Bidang Pariwisata yang ditandatangani di sela-sela ASEAN Tourism Forum pada Januari 2022 untuk membantu peningkatan sumber daya manusia Kamboja di bidang pariwisata. (rls)